Batu Bara – Personil Polsek Indrapura melaksanakan patroli malam dengan tujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menyasar aktivitas balap liar, begal, dan tawuran. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu tanggal 05 April 2026 mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, meliputi beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Indrapura.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPTU Krisman Siagian, AIPDA Kasdi Ginting, dan BRIPKA Rama Damai. Mereka melakukan patroli menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan peralatan pendukung untuk memastikan cakupan lokasi yang luas dan pengawasan yang maksimal selama malam hari.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Polsek Indrapura, Simpang Kuala Tanjung, lokasi rawan kejahatan jenis 3C (curas, curanmor, curas), serta lokasi tongkrongan atau cafe yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya orang yang dapat menyebabkan kerusuhan. Pemilihan lokasi ini berdasarkan data dan pengamatan bahwa area tersebut sering menjadi titik rawan terjadinya gangguan keamanan pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang masih aktif di luar rumah. Mereka mengingatkan untuk lebih waspada terhadap aksi begal serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan singkat di beberapa titik yang dianggap berpotensi menjadi lokasi aktivitas ilegal seperti balap liar atau tawuran.
Hingga saat laporan disampaikan, situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polsek Indrapura dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar, tawuran, atau tindak kejahatan lainnya selama patroli berlangsung. Pihak Polsek Indrapura akan terus melakukan patroli malam secara berkala untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Sumber: Humas Polres Batu Bara

