Batu Bara, 21 April 2026 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli malam hari serta menghidupkan senter appil di wilayah Kecamatan Limapuluh pada hari Sabtu, 21 April 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 21.40 WIB bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah berbagai gangguan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Kanit Kamsel beserta empat perwira yaitu AIPDA Reiyo, AIPDA Gaol, AIPDA Heriadi, dan BRIPTU Muliya. Mereka ditempatkan untuk melakukan pengawasan di dua lokasi strategis yaitu sekitar SPBU Sumber Padi dan SPBU Simpang Gambus. Kedua lokasi ini dipilih karena sering menjadi titik padat lalu lintas pada malam hari dan memiliki potensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan lalu lintas.
Selama pelaksanaan patroli, personil tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kondisi lalu lintas, namun juga menghidupkan senter appil di berbagai titik rawan kemacetan, kecelakaan, dan aktivitas balap liar. Penerangan yang cukup dari senter appil diharapkan dapat meningkatkan visibilitas jalan bagi pengguna kendaraan serta mengurangi potensi terjadinya aktivitas yang tidak diinginkan seperti balap liar yang sering terjadi pada malam hari.
Hasil pengawasan menunjukkan kondisi lalu lintas di wilayah Kecamatan Limapuluh berjalan dengan lancar dan aman. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kemacetan maupun aktivitas balap liar yang dapat mengganggu ketertiban. Para pengguna jalan juga terlihat mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik selama patroli berlangsung.
Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Lantas Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Personil akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kondisi jalan dan keamanan pengguna jalan tetap terjaga dengan baik setiap hari.
Sumber: Humas Polres Batu Bara

